Laman

Sabtu, 31 Agustus 2013

Sudahkah kita dikenal oleh Rasulullah SAW

KISAH SEORANG LELAKI TIDAK PERNAH BERSHOLAWAT KEPADA RASULLAH SAW !!!

Pada satu malam, dia bermimpi bertemu Rasulullah s.a.w. Baginda s.a.w langsung tidak menoleh ke arahnya. Kemudian lelaki itu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah engkau marah padaku?" Rasulullah s.a.w menjawab, "Tidak". Lelaki itu bertanya lagi, "Mengapa engkau tidak menoleh dan memandang kepadaku?" Jawab Rasulullah s.a.w, "Kerana aku tidak mengenalimu." Lalu lelaki itu menambah, "Bagaimana engkau tidak mengenaliku, bukankah aku ini umatmu? Padahal para ulama telah mengatakan bahawa engkau mengenali umatmu lebih daripada ayah ibunya." Rasulullah s.a.w menjawab, "Aku tidak mengenalimu kerana engkau tidak mahu mengingatiku dengan membaca sholawat. Padahal aku kenal pada umatku itu bergantung kepada bacaan sholawat mereka kepadaku."

Kemudian lelaki itu terbangun dari mimpinya. Lalu dia mewajibkan dirinya dengan membaca sholawat 100 kali sehari. Maka beberapa hari kemudian pemuda tadi bermimpi bertemu dengan Rasulullah s.a.w. Rasulullah s.a.w berkata, "Sekarang aku kenal engkau dan aku syafaati engkau."

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ .

Salam Hijrah, UniQ
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tahajud Yuk !

Abu Hurairah menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda :"Pada setiap malam, Allah turun ke langit dunia ketika seperlima malam pertama habis. Lalu Dia berfirman : "AKULAH RAJA ! AKULAH RAJA ! SIAPA SAJA BERDOA KEPADA-KU PASTI AKU KABULKAN. SIAPA MEMINTA KEPADA-KU PASTI AKU BERIKAN, SIAPA MEMOHON AMPUNAN KEPADA-KU AKU AMPUNI. ALLAH TERUS BERFIRMAN DEMIKIAN SAMPAI FAJAR TIBA (HR. MUSLIM)

Wahai Saudaraku, apabila malam datang, duduklah kalian dalam hati yang terbelah. Masuklah kalian menjadi orang yang hina dan tak bernilai di hadapanNya. Lapangkan genggaman dan bersedekahlah kepada Allah. Mudah-mudahan tidak ada penyesalan hari ini dan esok hari.

Yuk Tahajud
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kamis, 29 Agustus 2013

Ihdinash Shiroothol mustaqiim

BISMILLAAHIR-ROHMAANIR-ROHIIM.
ASSALAAMU 'ALAIKUM WAROHMATULLOOHI WABAROKAATUH.

إِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
IHDINASH-SHIROOTHOL-MUSTAQIIM = Bimbing (antar)lah kami (memasuki) jalan lebar dan luas. (QS AL-FATIHAH 1: 6)

Setelah mempersembahkan puja puji kepada Allah dan mengakui kekuasaan dan kepemilikan-Nya, ayat selanjutnya merupakan pernyataan hamba tentang ketulusan beribadah serta kebutuhannya kepada pertolongan Allah. Nah, dengan ayat ini, sang hamba mengajukan permohonan kepada Allah, yakni bimbing antar-lah kami memasuki jalan lebar dan luas.

Kata (إِهْدِنَا) IHDINAA terambil dari akar kata yang terdiri dari huruf-huruf haa', daal, dan yaa'. Maknanya berkisar pada dua hal.

Pertama, Tampil ke depan memberi petunjuk dan kedua, menyampaikan dengan lemah lembut. Dari sini, lahir kata hadiah yang merupakan penyampaian sesuatu dengan lemah lembut guna menunjukkan simpati.

Allah menganugerahkan petunjuk. Petunjuk-Nya bermacam-macam sesuai dengan peranan yang diharapkan dari makhluk. Firman-Nya: (رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى) "Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada setiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk" (QS Thaahaa 20: 50). Dan di lain ayat disebutkan dalam Firman-Nya: (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأعْلَى الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى ) "Sucikanlah nama Tuhanmu yang Maha Tinggi, yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk" (QS al-A'laa 87: 1-3).

Allah Subhanahu Wa Ta'ala menuntun setiap makhluk kepada apa yang perlu dimilikinya dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Dia-lah yang memberi hidayah kepada anak ayam memakan benih ketika baru saja menetas, atau lebah untuk membuat sarangnya dalam bentuk segi enam karena bentuk tersebut lebih sesuai dengan bentuk badan dan kondisinya.

Petunjuk tingkat pertama (naluri) terbatas pada penciptaan dorongan untuk mencari hal-hal yang dibutuhkan. Naluri tidak mampu mencapai apa pun yang berada di luar tubuh pemilik naluri itu. Nah, pada saat datang kebutuhannya untuk mencapai sesuatu yang berada di luar dirinya, sekali lagi manusia membutuhkan petunjuk dan kali ini Allah menganugerahkan petunjuk-Nya berupa pancaindra.

Namun, betapapun tajam dan pekanya kemampuan indra manusia, sering kali yang diperolehnya tidak menggambarkan hakikat yang sebenarnya. Betapapun tajamnya mata seseorang, ia akan melihat tongkat yang lurus menjadi bengkok di dalam air.

Yang meluruskan kesalahan pancaindra adalah petunjuk Allah yang ketiga yakni akal. Akal yang mengkoordinasikan semua informasi yang diperoleh indra kemudian membuat kesimpulan-kesimpulan yang sedikit atau banyak dapat berbeda dengan hasil informasi indra. Tetapi, walau petunjuk akal sangat penting dan berharga, ternyata ia hanya berfungsi dalam batas-batas tertentu dan tidak mampu menuntun manusia keluar jangkauan alam fisika. Bidang operasinya adalah bidang alam nyata dan dalam bidang ini pun tidak jarang manusia teperdaya oleh kesimpulan-kesimpulan akal sehingga akal tidak merupakan jaminan menyangkut seluruh kebenaran yang didambakan. "Logika adalah satu ilmu yang dirumuskan oleh Aristoteles yang bertujuan memelihara seseorang agar tidak terjerumus ke dalam kesalahan. Namun ternyata ilmu itu tidak mampu memelihara perumusnya—apalagi orang lain—dari kesalahan-kesalahan." Demikian tulis Syaikh Abdul Halim Mahmud, mantan guru besar dan pemimpin tertinggi al-Azhar. Akal dapat diibaratkan sebagai pelampung; ia dapat menyelamatkan seseorang yang tidak pandai berenang dari kehanyutan di kolam renang atau bahkan di tengah laut yang tenang. Tetapi, jika ombak dan gelombang telah membahana atau datang bertubi-tubi setinggi gunung, ketika itu yang pandai dan yang tidak pandai berenang keadaannya akan sama. Ketika itu, mereka semua tidak hanya membutuhkan pelampung, tetapi juga sesuatu yang melebihi pelampung. Karena itu, manusia memerlukan petunjuk yang melebihi petunjuk akal, sekaligus meluruskan kekeliruannya dalam bidang-bidang tertentu. Petunjuk atau hidayah yang dimaksud adalah hidayah agama.

Sumber: Tafsir al-Mishbah Vol. 1 Hal 74-76.
Semoga bermanfaat buat kita semua, terutama kepada al-faqiir sipembuat status.
اللهم ارزقنا الإخلاص في طلب العلم وفي نشره وفي جميع الطاعات برحمتك يا ارحم الراحمين , وصل الله على سيد نا محمد وعلى آله وصحبه و بارك وسلم اجمعين والحمد لله رب العالمين , والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Senin, 26 Agustus 2013

Menahan Diri dr Kelaparan/Kemiskinan maka Allah berikan Rizki Halal Setahun

Dalam sebuah hadits disebutkan, "Barangsiapa yang mengalami kelaparan atau ditimpa kemiskinan, sedangkan ia menyembunyikan hajat dan keperluannya dari orang lain, dan ia hanya meminta kepada Allah swt., maka Allah swt. akan membukakan untuknya pintu rezeki yang halal selama satu tahun." (Kanzul-'Ummal)

Dari Abdullah bin Mas'ud r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang tertimpa kelaparan, lalu ia meminta-minta kepada manusia, kelaparannya tidak akan hilang. Dan barangsiapa tertimpa kelaparan, lalu mengadukannya kepada Allah swt., maka Allah swt. akan memberikan kepadanya rezeki yang akan ia dapatkan dengan segera atau terlambat sedikit. ( Hadits Riwayat Tirmidzi )

Dahsyatnya Sabar !! سُبْحَانَ اللّه
Salam UniQ
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 25 Agustus 2013

Hadits Qudsi : Kembalikanlah Segala Sesuatu Pada Allah

Wahai hamba !segala sesuatu adalah
kepunyaanKU dan bagiKU adalah untukKU,jangan sekali kali engkau merebut apa yang menjadi kepunyaanKU, kembalikanlah segala sesuatu itu kepadaKU...niscaya akan KUbuahkan pengembalianKU dengan tanganKU dan KUtambah dengannya dengan kemurahanKU,serahkanlah segala
sesuatu kepadaKU ,niscaya KUselamatkan engkau dari segala sesuatu. Ketahuilah HambaKU yang terpercaya adalah yang mengembalikan segala yang selainKU kepadaKU ( Hadits Qudsi)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Sabtu, 24 Agustus 2013

Renungan Dhuha

Renungan Dhuha :
كن في الدنيا : إذا رأيتها غض بصرك عن زينتها ، وسُدّ أنفك عمّا يفوح من روائح شهواتها ولذّاتها ، فتنجوا منها ومن آفاتها (الإمام عبدالقادر الجيلاني)
Jadilah kamu di dunia ini: Ketika melihatnya maka pejamkan matamu dari Perhiasan-Perhiasannya, tutup hidungmu dari harumnya nafsu dunia dan kelezatannya, maka kamu akan selamat dari dunia dan bahayanya (Imam Jaelany RA)...#Subhanallah

Yuk jangan biarkan dunia mengganjal di hati mu, namun biarkan Allah yg menduduki singgasana di hatimu sobat !

Ayo Sholat !!! Dahsyat !!!
Salam Perubahan !! UniQ
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jumat, 23 Agustus 2013

Renungan Jumat : Nasihat Utk Ahli Maksiat

Pada suatu hari, Ibrahim bin Adham didatangi oleh seorang lelaki yang gemar melakukan maksiat. Lelaki tersebut bernama Jahdar bin Rabi'ah. Ia meminta nasehat kepada Ibrahim agar ia dapat menghentikan perbuatan maksiatnya.

Ia berkata, "Ya Aba Ishak, aku ini seorang yang suka melakukan perbuatan maksiat. Tolong berikan aku cara yang ampuh untuk menghentikannya!"

Setelah merenung sejenak, Ibrahim berkata, "Jika kau mampu melaksanakan lima syarat yang kuajukan, aku tidak keberatan kau berbuat dosa."

Tentu saja dengan penuh rasa ingin tahu yang besar, Jahdar balik bertanya, "Apa saja syarat-syarat itu, ya Aba Ishak?"

"Syarat pertama, jika engkau melaksanakan perbuatan maksiat, janganlah kau memakan rezeki Allah," ucap Ibrahim.

Jahdar mengernyitkan dahinya lalu berkata, "Lalu aku makan dari mana? Bukankah segala sesuatu yang berada di bumi ini adalah rezeki Allah?"

"Benar," jawab Ibrahim dengan tegas.

"Bila engkau telah mengetahuinya, masih pantaskah engkau memakan rezekiNya, sementara Kau terus-menerus melakukan maksiat dan melanggar perintah-perintahNya?"

"Baiklah," jawab Jahdar tampak menyerah.

"Kemudian apa syarat yang kedua?"

"Kalau kau bermaksiat kepada Allah, janganlah kau tinggal di bumiNya," kata Ibrahim lebih tegas lagi.

Syarat kedua membuat Jahdar lebih kaget lagi. "Apa? Syarat ini lebih hebat lagi. Lalu aku harus tinggal di mana? Bukankah bumi dengan segala isinya ini milik Allah?"

"Benar, wahai hamba Allah. Karena itu, pikirkanlah baik-baik, apakah kau masih pantas memakan rezekiNya dan tinggal di bumiNya, sementara kau terus berbuat maksiat?" tanya Ibrahim.

"Kau benar, Aba Ishak," ucap Jahdar kemudian.

"Lalu apa syarat ketiga?" tanya Jahdar dengan penasaran.

"Kalau kau masih bermaksiat kepada Allah, tetapi masih ingin memakan rezekiNya dan tinggal di bumiNya, maka carilah tempat bersembunyi dariNya."

Syarat ini membuat lelaki itu terkesima

سُبْحَانَ اللّه
Semoga bisa menjadi renungan Jumat

Semoga Allah berikan kelembutan hati dan akhlaq serta hidayah utk kita semua krn"
Siapa yg dicabut sifat lembut nya, mk tercabut (semua) kebaikannya."  (HR.Muslim)

"إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة، فأكثروا علي من الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة علي"رواه ابو داوود
Sesungguhnya Paling Afdholnya hari-hari kalian adalah Hari Jum'at, Maka perbanyaklah bersholawat kepada-Ku, karena Sholawat kalian akan sampai kepada-Ku (HR. Abu Daud)...#Subhanallah
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kamis, 22 Agustus 2013

JADIKAN DIRI & SEGALANYA MENJADI MILIK ALLAH.

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Seseorang yang membaca (إِيَّاكَ نَعْبُدُ) IYYAAKA NA'BUDU=hanya kepada-Mu kami mengabdi" dengan menonjolkan kekamiannya, pada hakikatnya menanamkan ke dalam jiwanya sambil mengadu kepada Allah bahwa ibadah yang sedang dilakukannya itu masih belum mencapai kesempurnaan; shalatnya belum khusyuk, pikirannya masing melayang, sujudnya belum sempurna, bacaan-bacaannya belum terhayati, dan sebagainya. Namun demikian, ia seakan-akan berkata kepada Tuhan, "Ya Allah, aku datang bersama yang lain, yang lebih sempurna ibadahnya daripada aku. Gabungkan ibadahku dengan ibadah mereka agar Engkau menerima pula ibadahku."

Dengan bentuk jamak yang mengandung makna kebersamaan itu, seseorang yang sedang beribadah akan merasakan pula kehadirannya di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala, tetapi kehadiran yang sangat kecil, tidak berarti di hadapan kehadiran Allah Yang Mahabesar, Mahakuasa, lagi Maha Pemurah itu. Itu sebabnya sehingga Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan (perbandingan satu banding) dua puluh tujuh" (HR Bukhari dan Muslim melalui Ibnu Umar).

Ini pula sebabnya sehingga permohonan dalam ayat lima dari surah al-Fatihah ini disusul dengan permohonan (وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) "WA IYYAAKA NASTA-'IIN=dan hanya kepada-Mu kami memohon bantuan". Salah satu segi bantuan itu adalah menyempurnakan ibadah yang dilakukan tadi sehingga dapat diterima bahkan mencapai tingkat tertinggi.

Makna lain yang dapat ditarik dari redaksi (إِيَّاكَ نَعْبُدُ) IYYAAKA NA'BUDU dapat terungkap setelah memahami hakikat ibadah yang dijelaskan di atas. Seperti dikemukakan, salah satu hakikat ibadah adalah menyadari bahwa apa yang berada di bawah genggaman tangan si pengabdi atau yang menjadi "miliknya" pada hakikatnya adalah milik siapa yang kepada-Nya ia mengabdi, dalam hal ini bagi pengucap (إِيَّاكَ نَعْبُدُ) IYYAAKA NA'BUDU adalah Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Jika demikian, sipengucap, dengan menghayati makna ibadah yang diucapkannya itu, telah menjadikan diri dan segala apa yang berada dalam genggaman tangannya menjadi milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Segala sesuatu, termasuk diri sipengucap, telah diserahkannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala semata-mata, tidak sedikit pun yang tersisa. Bukankah ia telah menyatakan "Hanya kepada-Mu?"

سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر
أللهم صل على سيد نا محمد , اللهم صل عليه وسلم
أللهم صل على سيد نا محمد , اللهم صل عليه وسلم
أللهم صل على سيد نا محمد , اللهم صل عليه وسلم

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Prasangka Baik kpd Allah

ثق أن الله لن يجمع عليك في حياتك حُزنين .. ما أنت فيه من أحزانك اليوم هو بشارة لك بقدوم آفراحك غداً بإذن الله ..اللهم إرزقنا حسن الظن بك
Percayalah! Bahwa Allah tidak akan mengumpulkan dlm hidupmu 2 kesedihan..Kesedihan hari ini yg menimpamu itu adalah kabar gembira dg datangnya Kesenangan Besok dg Izin Allah..Yaa Allah berikan kami Husnudzon kepada Engkau...#Subhanallah
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Ampunan Nya

Dari Anas radhiyallahu �anhu, Saya mendengar Rasulullah shalallahu �alaihi wasallam bersabda, Allah Ta�ala berfirman, ��Hai anak Adam, sungguh seandainya kamu datang menghadap-KU dengan membawa dosa sepenuh bumi, dan kau datang tanpa menyekutukan-KU dengan sesuatupun. Sungguh AKU akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.� (HR. Tirmidzi)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 20 Agustus 2013

Ask & Question : Khusyu' dalam sholat ?

Assalaamu'alaikum wr. wb
Pak ustadz saya Putra, ada yang ingin saya tanyakan bagaimana caranya agar kita bisa khusyu' dalam sholat ?.
Syukron ,

Putra – Indramayu 085282505512

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ
Khusu' dalam shalat adalah hadirnya hati dan fikir dengan apa yang sedang kita baca. Sehingga memikirkan surga atau neraka disaat shalat tidak termasuk khusu jika bacaan kita tidak menerangkan tentang surga atau neraka. Adapun cara-caranya adalah :
1. Shalatlah pada waktunya (harus ada waktu khusus untuk shalat). Jangan sampai shalat kita lakukan disela-sela kesibukan perti saat masak atau yang lainya,akan tetapi khususkan waktu untuk sholat dan selain shalat kita singkirkan.
2. Memahami makna bacaan dalam shalat agar senantiasa hati dan akal pikiran kita dapat terkait dengan makna bacaan dan tidak melayang kemana-mana.
3. menyingkirkan penyebab hilangnya khusyu', seperti mematikah HP, TV dan jika kita lagi ada janji hendaknya berpesan pada orang untuk menunggu
4. masuklah kedalam sholat dengan tidak tergese-gesa dengan berwudhu dengan pelan berikut mendahulukan shalat qobliah dengan pelan.
5. jangan terburu-buru disaat hendak keluar dari sholat dengan melazimi wirid dan doa dan ditutup dengan shalat ba'diyah bagi sholat yang ada ba'diyahnya.
6. -memohonlah kepada Alloh agar diberi kekhusukan,sebab kekhusukan adalah karunia dari Alloh.

Waalhua'lambishowab.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 18 Agustus 2013

Sedih/Gembiranya Keluarga Yg Telah Meninggal Krn Perbuatan Kita Yg di dunia

Orang yang telah meninggal dunia mengetahui keadaan dan perbuatan orang yang masih hidup, bahkan mereka merasakan sedih atas perbuatan dosa orang yang masih hidup dari kalangan keluarganya dan merasa gembira atas amal shaleh mereka. Nabi SAW bersabda:
إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا، وإن كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا)
"Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: "Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami." (HR. Ahmad dalam musnadnya).

تعرض الأعمال يوم الإثنين ويوم الخميس على الله، وتعرض على الأنبياء وعلى الآباء والأمهات يوم الجمعة فيفرحون بحسناتهم وتزداد وجوههم بياضا وإشراقا فاتقوا الله ولا تؤذوا أمواتكم)
"Seluruh amal perbuatan dilaporkan kepada Allah SWT pada hari Senin dan Kamis, dan diperlihatkan kepada para orangtua pada hari Jum'at. Mereka merasa gembira dengan perbuatan baik orang-orang yang masih hidup, wajah mereka menjadi tambah bersinar terang. Maka bertakwalah kalian kepada Allah dan janganlah kalian menyakiti orang-orang kalian yang telah meninggal dunia." (HR. Tirmidzi dalam kitab Nawâdirul Ushûl).
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Hikmah : Telinga Berdenging adalah Panggilan Nabi Muhammad Saw

ƗƗIKMAƗƗ :
TELINGA BERDENGING adl panggilan Nab Muhammad sαω..-

Byk org bertanya ttg telinga bersuara "Nging" ?
Krn kebykan ada yg mengatakan dgn bertahayul & sangkaan thd hal itu..

Sesguhnya suara "NGING" dlm telinga, itu adl Rosululloh sαω sedang menyebut org yg telinganya berdenging dlm perkumpulan yg tertinggi (ℳαlα'αl α'lαα & spy org itu ingat pd Rosululloh sαω dg membaca sholaωat.-

Hal ini berdasarkan Ќitab AZIZI 'ALA JAMI'USH SHAGHIR : "Jika telinga salah seorg kalian berdenging maka hendaklah ia mengingat aku (Rosululloh sαω) & membaca sholawat kpdku.. Serta mengucapkan "DZAKAR0LL0HU MAN DZAKAR0NI BIKH0IR"; (artinya, Alloh ta'ala akan mengingat yg mengingatku dgn kebaikan)".

Imam Nawawi berkata : Sesguhnya telinga itu berdengung hny ketika datang berita baik ke Ruh bhw Rosululloh sαω telah menyebutkan org pemilik telinga tsb dgn kebaikan di  ∕̴Ɩl ℳαlα'αl α'lαα  (majlis tertinggi) di  ∕̴Ɩlam Ruh.

[Kitab AZIZI 'ALAL JAMIUSH SHAGIR ]

Yuk, mulai sekarang tiada jemu utk menghebatkan sholaωat ..
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Yuk Sholawat !!!

Yuk Sholawat !!!

Tidaklah ia dikenal sebagai Muhammad sebelum diseru sebagai Ahmad. Sbb(dilangit ) Robb SWT telah memuji sosoknya jauh sebelum sluruh makhluq mengenalnya. Dan tatkala kakeknya ,Abdul Muthalib berdo'a "dia berharap kelak seluruh penghuni langit dan bumi akan senantiasa memujinya"
Tak terpungkiri Rasulullah SAW memang sempurna. Tiada celah utk mencela, kecuali hati orang yg buta oleh kabut kemusyrikan. Begitu sempurnanya Sang Nabi. Hingga lisan mukminin tak lelah memadahkan puja & puji dari dulu hingga kini.
Puncak kekaguman Sang Pencipta terhadap mahakarya yg 1 ïπï  adalah sholawat .

" Sholawat Allah SWT kpd Nabi SAW α∂αℓαн  cucuran kebaikan-kebaikan , sifat-sifAt  luhur , karakter yg elok , nikmat-nikmat penghargaan penghormatan & anugerah-anugerah yg meruah. Sedang salamnya adalah Penjagaan Nya dr berbagai aib & malu , karunia yg berupa ketentraman, kesempurnaan, & kemegahan. Sebentuk penghormatan yg indah & penuh berkah dari Nya.
Mari kita bersholawat kpd Nabi SAW. Mari kita kirimkan salam kpd Rosul SAW.
Dlm sepenggal ayat Ar Rahman , Ar Rahiem mengfirmankan (yg mksd'y ) Sesungguhnya Allah & malaikat"Nya bersholawat utk Nabi. Hai org" yg beriman bersholawatlah kamu untuk Nabi & ucapkanlah salam penghormatan kepadanya".

Rosulullah bersabda " manusia yg paling dekat denganku pd hari akhir α∂αℓαн  orang yg paling banyak bersholawat kpd ku ".

Allahumma sholli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Sabtu, 17 Agustus 2013

Kisah Teladan : Arloji

.سْــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
KISAH TELADAN PENUH HIKMAH

Seorang ayah memiliki tiga orang anak perempuan.
Suatu ketika ia ingin memberi sesuatu hadiah yang berharga kepada salah satu dari 3 anaknya.

"Ayah akan memberikan jam tangan ini kepada salah seorang di antara kalian. Ayah akan meletakkannya di lumbung padi yang penuh dengan jerami. Siapa yang menemukannya, maka ia berhak memilikinya."

Anak yang pertama mencoba mencari dengan membawa Garpu Jerami dia membolak-balikkan tumpukan jerami, tapi sampai tenaganya habis arloji itu tidak berhasil ditemukan.

Anak yang kedua mencoba mencari dengan menggunakan lampu senter.
Setiap sudut ruangan dipelototinya, tetapi sampai baterei senter itu habis, arloji itu tidak ditemukan.

Anak yang ketiga masuk ke dalam lumbung.
Tak berapa lama kemudian, ia keluar dengan membawa arloji yang dimaksud.

Melihat hal itu sang ayah bertanya,
"Bagaimana kamu dapat menemukan arloji itu dengan cepat?"

Anak itu menjawab,
"Ayah, aku hanya duduk diam. Dalam keheningan aku mampu mendengarkan suara detak arloji, sehingga dengan mudah aku menemukannya."

====
Di dalam menghadapi masalah, KETENANGAN SANGATLAH PENTING.

Dengan bersikap tenang, kita dapat melihat masalah dengan lebih baik dan dapat segera mencari jalan keluarnya.

Apabila saat ini ada satu masalah yang terasa sangat berat yang sedang anda hadapi ...

Maka ... Duduklah dengan tenang, Heningkan Hati dan Pikiranmu , Tekuklah Lututmu dan Angkatlah Tanganmu , Berserahlah pada Tuhan-mu lalu mohonlah pertolongan NYA.

Ucapkanlah Syukur dan Mulailah Panjatkan Doa-mu.
Tetaplah berusaha sepenuh kemampuanmu.
Yakinlah bahwa Jalan Keluar dan Pertolongan itu akan datang
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Wasiat dari Rasulullah utk sahabat

Dalam sebuah kesempatan sahabat Abu Dzar a-Ghifffari r.a pernah bercakap-cakap dalam waktu yang cukup lama dengan Rasulullah S.a.w. Diantara isi percakapan tersebut adalah wasiat beliau kepadanya. Berikut petikannya ;
Aku berkata kepada Nabi S.a.w, "Ya Rasulullah, berwasiatlah kepadaku." Beliau bersabda, "Aku wasiatkan kepadamu untuk bertaqwa kepada Allah, karena ia adalah pokok segala urusan." "Ya Rasulullah, tambahkanlah." pintaku.

"Hendaklah engkau senantiasa membaca Al Qur`an dan berdzikir kepada Allah azza wa jalla, karena hal itu merupakan cahaya bagimu dibumi dan simpananmu dilangit."
"Ya Rasulullah, tambahkanlah." kataku.
"Janganlah engkau banyak tertawa, karena banyak tawa itu akan mematikan hati dan menghilangkan cahaya wajah."
"Lagi ya Rasulullah."
"Hendaklah engkau pergi berjihad karena jihad adalah kependetaan ummatku."
"Lagi ya Rasulullah."
"Cintailah orang-orang miskin dan bergaullah dengan mereka."
"Tambahilah lagi."
"Katakanlah yang benar walaupun pahit akibatnya."
"Tambahlah lagi untukku."
"Hendaklah engkau sampaikan kepada manusia apa yang telah engkau ketahui dan mereka belum mendapatkan apa yang engkau sampaikan. Cukup sebagai kekurangan bagimu jika engkau tidak mengetahui apa yang telah diketahui manusia dan engkau membawa sesuatu yang telah mereka dapati (ketahui)."
Kemudian beliau memukulkan tangannya kedadaku seraya bersabda,"Wahai Abu Dzar, Tidaklah ada orang yang berakal sebagaimana orang yang mau bertadabbur (berfikir), tidak ada wara` sebagaimana orang yang menahan diri (dari keserakahan), tidaklah disebut interopeksi diri kalau seseorang kurang baik akhlaqnya."
Itulah beberapa wasiat emas yang disampaikan Rasulullah S.a.w kepada salah seorang sahabat terdekatnya. Semoga kita dapat meresapi dan mengamalkan wasiat beliau. Wallahu A`lam.
Ya Rasulullah, Salam alaika
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Rabu, 14 Agustus 2013

Silaturahmi Menyambung Hubungan Yg Retak

Bukanlah menyambung silaturahmi, orang yang membalas kebaikan kaum kerabat kepadanya (ia saling bergaul baik dengan sesama),tetapi silaturahmi adalah menyambung hubungan yang sudah retak.(HR.Bukhari)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 11 Agustus 2013

Doaku Utk Hijrah

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Ya Allah Engkaulah yg menghijrahkan kami ke tempat baru/ suasana baru/ perjuangan baru/ semangat baru, maka jadikan asbab hidayah utk diri ini, keluarga, sahabat dan seluruh penjuru alam. Hidayah Ya Allah Hidayah Ya Allah, Hidayah Ya Allah. La illaha illallah Muhammadar Rasulullah.
آَمِيْن يَارَبَّ الْعَالَمِيْن
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Allah Berikan Jalan Kemudahan dr Setiap Kesusahan dan Rizki

إذا أراد الله أمراً هيــأ أسبابــه ... و إن الله إذا تأذن بالفــرج جــاءك من حيث ُ لا تحتسب ...اللهم إرزقنا و إعف عنا و يسر لنا كل عسير يارب
Ketika Allah menghendaki sesuatu maka akan disiapkan jalannya..Dan ketika mengizinkan kemudahan maka datang dg tdk dikira-kira..Yaa Allah berikan kami Rizki, ampuni kami, dan mudahkan setiap kesusahan Yaa Robb...#amin
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Dua Orang Yg Pasti Mendapat Kecintaan KU

Rasulullah bersabda dlm sbuah hadist qudsi,  sesungguhnya اَللّهُ SWT telah berfirman, "Pasti mendapat kecintaan-Ku, dua orang yg sayang-menyayangi karena-Ku, dua orang yg duduk bersama karena-Ku, dua orang yg kunjung-mengunjungi karena-Ku, dan dua orang yg tolong-menolong karena-Ku"

Salam Hijrah, UniQ
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Sabtu, 10 Agustus 2013

Kisah Jilbab Hati

Ada seorang wanita yang dikenal taat beribadah. Ia kadang menjalankan ibadah sunnah. Hanya satu kekurangannya. Ia tak mau berjilbab. Menutup auratnya. Setiap kali ditanya ia hanya tersenyum dan menjawab, �Insyaallah. Yang penting hati dulu yang berjilbab.� Sudah banyak orang yang menanyakannya mau...pun menasehatinya. Tapi jawabannya tetap sama.
Hingga di suatu malam�

Ia bermimpi sedang di sebuah taman yang sangat indah. Rumputnya sangat hijau, berbagai macam bunga bermekaran. Ia bahkan bisa merasakan segarnya udara dan wanginya bunga. Sebuah sungai yang sangat jernih hingga dasarnya kelihatan, melintas di pinngir taman. Semilir angin pun ia rasakan di sela-sela jarinya. Ia tidak sendiri. Ada beberapa wanita disitu yang terlihat jjuga menikmati keindahan taman. Ia pun menghampiri salah satu wanita. Wajahnya sangat bersih, seakan-akan memancarkan cahaya yang sangat lembut.
�Assalamualaikum, saudariku..�
�Wa alaikumsalam.. Selamat datang, saudariku.�
�Terima kasih. Apakah ini surga?�

Wanita itu tersenyum.
�Tentu saja bukan, saudariku. ini hanyalah tempat menunggu sebelum ke surga.�
�Benarkah? Tak bisa kubayangkan seperti apa indahnya surga jika tempat menunggunya saja sudah seindah ini.�

Wanita itu tersenyum lagi.
�Amalan apa yang bisa membuatmu kemari, saudariku?�
�Aku selalu menjaga waktu sholat dan aku menambahnya dengan ibadah sunnah.�
�Alhamdulillah..�
Tiba-tiba jauh di ujung taman ia melihat sebuah pintu yang sangat indah. Pintu itu terbuka. Dan ia melihat beberapa wanita yang berada di taman mulai memasukinya satu persatu.
�Ayo, kita ikuti mereka.� kata wanita itu sambil setengah berlari.
�Apa di balik pintu itu?� katanya sambil mengikuti wanita itu.
�Tentu saja surga, saudariku� larinya semakin cepat.
�Tunggu�tunggu aku..� ia berlari namun tetap tertinggal.
Wanita itu hanya setengah berlari sambil tersenyum padanya. Ia tetap tak mampu mengejarnya meski ia sudah berlari. Ia lalu berteriak, � Amalan apa yang telah kau lakukan hingga kau begitu ringan?�
�Sama denganmu, saudariku.� jawab wanita itu sambil tersenyum.
Wanita itu telah mencapai pintu. Sebelah kakinya telah melewati pintu. Sebelum wanita itu melewati pintu sepenuhnya, ia berteriak pada wanita itu, �Amalan apalagi yang kau lakukan yang tidak kulakukan?�
Wanita itu menatapnya dan tersenyum. Lalu berkata, �Apakah kau tak memperhatikan dirimu apa yang membedakan dengan diriku?�
Ia sudah kehabisan napas, tak mampu lagi menjawab.
�Apakah kau mengira Rabbmu akan mengijinkanmu masuk ke surgaNya tanpa jilbab menutup auratmu?�
Tubuh wanita itu telah melewati pintu, tapi tiba-tiba kepalanya mengintip keluar, memandangnya dan berkata, �Sungguh sangat disayangkan amalanmu tak mampu membuatmu mengikutiku memasuki surga ini. Maka kau tak akan pernah mendapatkan surga ini untuk dirimu. Cukuplah surga hanya sampai di keinginan saja  karena niatmu adalah menghijabi hati.� (Menghijab Hati - Menutupi Hati ?)

Ia tertegun..lalu terbangun..beristighfar lalu mengambil air wudhu. Ia tunaikan sholat malam. Menangis dan menyesali perkataannya dulu..berjanji pada Allah sejak saat itu ia akan menutup auratnya.

Wallahu a'lam
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Yuk Silaturahmi, Berbuat Baik & Berbagi

Berbuat baik akan menyelamatkan seseorang dari kematian buruk. Bersedekah dengan sembunyi2 akan merendahkan murka Alloh. Dan mempererat silaturahmi akan memanjangkan umur seseorang. (HR.Thabrani)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Rabu, 07 Agustus 2013

Kisah Sahabat Nabi Saw : " Abdurrahman Bin Auf, Manusia Bertangan Emas"

Abdurrahman bin Auf termasuk kelompok delapan orang yang mula-mula masuk Islam. Ia juga tergolong sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira oleh Rasulullah masuk surga dan termasuk enam orang sahabat yang bermusyawarah dalam pemilihan khalifah setelah Umar bin Al-Khathab. Di samping itu, ia adalah seorang mufti yang dipercayai Rasulullah berfatwa di Madinah selama beliau masih hidup.

Pada masa Jahiliyah, ia dikenal dengan nama Abd Amr. Setelah masuk Islam, Rasulullah memanggilnya Abdurrahman bin Auf. Ia memeluk Islam sebelum Rasulullah menjadikan rumah Al-Arqam sebagai pusat dakwah. Ia mendapatkan hidayah dari Allah dua hari setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq memeluk Islam.

Seperti kaum Muslimin yang pertama-tama masuk Islam lainnya, Abdurrahman bin Auf tidak luput dari penyiksaan dan tekanan dari kaum kafir Quraisy. Namun ia tetap sabar dan tabah. Abdurrahman turut hijrah ke Habasyah bersama kawan-kawan seiman untuk menyelamatkan diri dan agama dari tekanan Quraiys.

Tatkala Rasulullah SAW dan para sahabat diizinkan Allah hijrah ke Madinah, Abdurrahman menjadi pelopor kaum Muslimin. Di kota yang dulu bernama Yatsrib ini, Rasulullah mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dan Anshar. Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa'ad bin Rabi Al-Anshari.

Sa'ad termasuk orang kaya diantara penduduk Madinah, ia berniat membantu saudaranya dengan sepenuh hati, namun Abdurrahman menolak. Ia hanya berkata,"Tunjukkanlah padaku di mana letak pasar di kota ini!"

Sa'ad kemudian menunjukkan padanya di mana letak pasar. Maka mulailah Abdurrahman berniaga di sana. Belum lama menjalankan bisnisnya, ia berhasil mengumpulkan uang yang cukup untuk mahar nikah. Ia pun mendatangi Rasulullah seraya berkata,"Saya ingin menikah, ya Rasulullah,"katanya.

"Apa mahar yang akan kau berikan pada istrimu?"tanya Rasul SAW.

"Emas seberat biji kurma,"jawabnya.

Rasulullah bersabda,"Laksanakanlah walimah (kenduri), walau hanya dengan menyembelih seekor kambing. Semoga Allah memberkati pernikahanmu dan hartamu."

Sejak itulah kehidupan Abdurrahman menjadi makmur. Seandainya ia mendapatkan sebongkah batu, maka di bawahnya terdapat emas dan perak. Begitu besar berkah yang diberikan Allah kepadanya sampai ia dijuluki'Sahabat Bertangan Emas'.

Pada saat Perang Badar meletus, Abdurrahman bin Auf turut berjihad fi sabilillah . Dalam perang itu ia berhasil menewaskan musuh-musuh Allah, di antaranya Umar bin Utsman bin Ka'ab At-Taimy. Begitu juga dalam Perang Uhud, dia tetap bertahan di samping Rasulullah ketika tentara Muslimin banyak yang meninggalkan medan perang.

Abdurrahman bin Auf adalah sahabat yang dikenal paling kaya dan dermawan. Ia tak segan-segan mengeluarkan hartanya untuk jihad di jalan Allah. Pada waktu Perang Tabuk, Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin untuk mengorbankan harta benda mereka. Dengan patuh Abdurrahman bin Auf memenuhi seruan Nabi SAW. Ia memelopori dengan menyerahkan dua ratus uqiyah
emas.

Mengetahui hal tersebut, Umar bin Al-Khathab berbisik kepada Rasulullah,"Sepertinya Abdurrahman berdosa karena tidak meninggalkan uang belanja sedikit pun untuk keluarganya."

Rasulullah bertanya kepada Abdurrahman,"Apakah kau meninggalkan uang belanja untuk istrimu?"

"Ya,"jawabnya."Mereka kutinggalkan lebih banyak dan lebih baik daripada yang kusumbangkan."

"Berapa?"tanya Rasulullah.

"Sebanyak rezeki, kebaikan, dan pahala yang dijanjikan Allah."

Pasukan Muslimin berangkat ke Tabuk. Dalam kesempatan inilah Allah memuliakan Abdurrahman dengan kemuliaan yang belum pernah diperoleh siapa pun. Ketika waktu shalat tiba, Rasulullah terlambat datang. Maka Abdurrahman bin Auf yang menjadi imam shalat berjamaah. Setelah hampir selesai rakaat pertama, Rasulullah tiba, lalu shalat di belakangnya dan mengikuti sebagai makmum. Sungguh tak ada yang lebih mulia dan utama daripada menjadi imam bagi pemimpin umat dan pemimpin para nabi, yaitu Muhammad SAW.

Setelah Rasulullah wafat, Abdurrahman bin Auf bertugas menjaga kesejahteraan dan keselamatan Ummahatul Mukminin (para istri Rasulullah). Dia bertanggung jawab memenuhi segala kebutuhan mereka dan mengadakan pengawalan bagi ibu-ibu mulia itu bila mereka bepergian.

Suatu ketika Abdurrahman bin Auf membeli sebidang tanah dan membagi-bagikannya kepada Bani Zuhrah, dan kepada Ummahatul Mukminin. Ketika jatah Aisyah ra disampaikan kepadanya, ia bertanya,"Siapa yang menghadiahkan tanah itu buatku?"

"Abdurrahman bin Auf,"jawab si petugas.

Aisyah berkata,"Rasulullah pernah bersabda,'Tidak ada orang yang kasihan kepada kalian sepeninggalku kecuali orang-orang yang sabar."

Begitulah, doa Rasulullah bagi Abdurrahman bin Auf terkabulkan. Allah senantiasa melimpahkan berkah-Nya, sehingga ia menjadi orang terkaya di antara para sahabat. Bisnisnya terus berkembang dan maju. Semakin banyak keuntungan yang ia peroleh semakin besar pula kedermawanannya. Hartanya dinafkahkan di jalan Allah, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Walau termasuk konglomerat terbesar pada masanya, namun itu tidak memengaruhi jiwanya yang dipenuhi iman dan takwa.

Berbahagialah Abdurrahman bin Auf dengan limpahan karunia dan kebahagiaan yang diberikan Allah kepadanya. Ketika meninggal dunia, jenazahnya diiringi oleh para sahabat mulia seperti Sa'ad bin Abi Waqqash dan yang lain. Dalam kata sambutannya, Khalifah Ali bin Abi Thalib berkata,"Engkau telah mendapatkan kasih sayang Allah, dan engkau berhasil menundukkan kepalsuan dunia. Semoga Allah selalu merahmatimu.

Adalah Abdurrahman bin Auf seorang saudagar kaya dan dermawan, ia layak menjadi panutan para sahabat dan kita semua. Berikut ini adalah satu dari beberapa kisahnya yang tersohor.

Abdurrahman bin Auf memulai usahanya dengan berdagang keju dan minyak samin. Tak lama kemudian, ia sudah mendapat keuntungan yang lumayan banyak dari hasil berdagangnya. Rasulullah yang mengetahui hal ini, menyuruh Abdurrahman segera menikah. Rasulullah ingin kaum Muslimin meneladani perjuangan, usaha, dan kerja Abdurrahman bin Auf yang merintis jalan ke arah hidup mulia dan terhormat.

Setelah menjadi saudagar kaya, Rasulullah memanggilnya dan berkata, �Wahai Abdurrahman bin Auf, ketahuilah bahwa kamu akan masuk surga dengan merangkak karena hartamu itu, oleh itu Pinjamkanlah hartamu kepada Allah agar lancar kedua kakimu.�

Perkataan Rasulullah yang demikian ini membuat hatinya bergetar. Sejak saat itu, Abdurrahman bin Auf banyak beramal dan subhanallah, Allah melipatgandakan pahala dan kekayaannya. Abdurrahman bin Auf pun tak segan membiayai pasukan Islam dengan menyerahkan separuh kekayaannya kepada Rasulullah saw.

Ketika menerimanya, Rasulullah berdoa,�Semoga Allah memberkahimu dalam apa yang kamu tahan dan kamu berikan.�

Pada suatu kesempatan, Aisyah sedang dirumah, ketika ia mendengar suara gaduh menggema di Kota Madinah. Rupanya, pasukan kafilah Abdurrahman bin Auf tiba dari Syam. Rombongan kafilah ini membawa barang dagangan sebanyak tujuh ratus unta. Aisyah memerintahkan seseorang untuk memanggil Abdurrahman bin Auf.

Dengan tubuh gemetar, Abdurrahman bin Auf menghadap Aisyah. Aisyah berkata, �Wahai Abdurrahman, Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,"Aku melihat Abdurrahman bin Auf masuk surga dengan merangkak.�

Seketika itu, menangislah Abdurrahman bin Auf dan memohon ampun kepada Allah karena khilaf, lalu dia berkata, �Kalau bisa, aku akan masuk surga dengan melangkah,� Lalu dibagikannya seluruh muatan yang dibawanya di jalan Allah.

Bahkan, ketika ajal mendekat, ia berwasiat agar setiap kaum Muslimin yang ikut perang Badar, tetapi masih hidup, diberi empat ratus dinar dari harta warisannya. Dia juga berwasiat agar sebagian besar uangnya diberikan kepada janda-janda Rasulullah saw. Sehingga Aisyah berdoa, �Semoga Allah memberi minum kepadamu dari mata air Salsabil di Surga.�

�Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipatgandakan (pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun. Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. � (at-Taghaabun, 17-18)

Sabda Rasulullah Saw, �Dan Allah tetap akan menolong seorang hamba, selama hamba itu sudi menolong saudaranya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1434 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، وَلِلّهِ الْحَمْدِ

Ya shohib, kerabat n handai taulan,....

Ied Al Fithri Mubarok has arrived. Mari kita sambut, dg gembira hari kemenangan ini,....

Dhanu Syah Janiq & Diana Fitriyati mengucapkan " Selamat Hari Raya Idhul Fitri. 1434 H, mohon maaf lahir dan batin"
"Taqobbal Allahu minna wa minkum wa siyamana wa siyamakum waghafarallahu lana walaka"( Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian, puasaku dan puasa kalian, Dan semoga Allah Mengampuni kami dan kalian)
Dan semoga Allah menyampaikan kita pada romadhon tahun depan
aamiin ya robbal alamiin
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 06 Agustus 2013

1 sho setara dengan apa ya? (All about Zakat Fitrah)

1 Sho menurut berbagai Mazhab..
Satu sho sama dengan empat mud. Menurut hanafiyah, satu mud sama dengan 1,032 liter atau 815,39 gram. satu sho' sama dengan 4,128 liter atau 3261,5 gram. Adapun menurut Imam syafi'i, Ahmad, Malik, satu mud sama dengan 0,687 liter atau 543 gram. satu sho' sama dengan 2,748 liter atau 2176 gram
Kadar zakat fitrah itu 1 sha' kurma kering, tepung gandum, kismis, keju dan makanan lainnya.
Diperbolehkan pula menunaikan zakat fitrah dengan sesuatu yang menjadi kemampuan suatu negeri, seperti:1 sha' beras dan lain-lain. Adapun maksud sha' di sini adalah sha' menurut Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam yaitu 4 kali dua telapak tangan laki-laki dewasa yang betul-betul dianggap adil.
Hanyasanya yang paling utama untuk dizakati adalah makanan yang mengenyangkan, sebab makna yang dzahir(jelas) dari hadits Abu Sa'id al-Khudry Radliyallahuanhu adalah
عن أبى سعيد الخدريّ رضي الله عنه قال:كنّا نعطيها فى زمن النّبيّ صلّى الله عليه و سلّم صاعا من طعام أو صاعا من تمر أو صاعا من شعير أو صاعا من أفط أو صاعا من زبيب
فلمّا جآء معاوية و جآءت السمرآء قال:أرى مدّا من هذه يعدل مدّين
قال أبو سعيد:أمّا أنا فلا أزال أخرجه كما كنت أخرجه على عهد رسول الله صلّى الله عليه و سلّم (رواه البخارى(
Artinya,"Dari Abu Sa'id al-Khudry Radliyallahuanhu ia berkata:Kami menunaikan zakat fitrah pada zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dengan 1 sha'dari makanan, atau kurma kering, atau tepung gandum, atau susu kering(keju), atau anggur kering(kismis), maka ketika Mu'awiyah Radliyallahuanhu datang dengan membawa gandum(dari Syam). ia berkata,"saya berpendapat bahwa jika dengan ini(gandum dari Syam) sebanyak 1 sha' maka alangkah adil jika untuk yang selainnya adalah 2 sha", maka Abu Sa'id Radliyallahuanhu berkata:"saya tidak akan menghapus cara pengeluarannya sebagaimana kami mengeluarkan(menunaikan)nya di zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam". (HR. al-Bukhary)
1 Sho' beratnya sekitar 2040 kg gandum.Bila dilebihkan dari ukuran 1 sho' dgn niat shadaqoh maka boleh hukumnya..

Kalau dikita biasa disepakati 1 sho setara dengan 2.5 – 3 Kg Beras.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Senin, 05 Agustus 2013

Pengertian Fidyah, Hukum dan Tatacara Pembayarannya Puasa

Fidyah atau fidaa atau fida` adalah satu makna. Yang artinya, apabila dia memberikan tebusan kepada seseorang, maka orang tersebut akan menyelamatkannya Di dalam kitab-kitab fiqih, fidyah, dikenal dengan istilah "ith'am", yang artinya memberi makan. Adapun fidyah yang akan kita bahas di sini ialah, sesuatu yang harus diberikan kepada orang miskin, berupa makanan, sebagai pengganti karena dia meninggalkan puasa.

1. Apakah fidyah dalam bentuk Beras untuk satu hari puasa 2.5 kg beras,kalo untuk diuangkan apakah seharga beras 2,5 kg tersebut?
Fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok setempat dengan kadar satu sha atau 2,5 kg beras untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.


2. Apakah kita bisa mengQadha puasa yang 2 tahun lalu belum kita ganti dan tahun ini baru kita menggantikannya dengan membayar fidyah ?
Jika hutang puasa tahun belum terbayar hingga datang ramadhan berikut jumhur ulama berpendapat yang harus dilakukan adalah membayar hutang tersebut secepatnya. Hanya saja, menurut madzhab Syafi'i jika terlewat satu tahun tanpa sempat terbayar, maka pembayaran hutang puasa tadi disertai dengan fidyah.


3.Apakah kita bisa fidyah pada panti asuhan atau pada anak-anak yang berada diasrama yang tidah mampu?
Siapapun yang tergolong fakir miskin berhak untuk mendapatkan fidyah, termasuk anak yatim yang miskin.


Antara Qadha dan Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Syeikh 'Athiyah Saqar mengatakan bahwa seorang yang sedang hamil dan menyusui apabila mengkhawatirkan dirinya jika dia berpuasa atau mengkhawatirkan terhadap anaknya maka Ibnu Umar, Ibnu Abbas berpendapat bahwa keduanya boleh tidak berpuasa dan hendaklah mengeluarkan fidyah serta tidak perlu mengqodho puasanya sepertihalnya seorang yang sudah tua renta.


Diriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas berkata didalam firman Allah swt disebutkan :

عَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya : "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al Baqoroh : 184)


Hal itu merupakan rukhshah (keringanan) bagi laki-laki maupun perempuan yang sudah tua yang keduanya sudah tidak sanggup lagi berpuasa untuk tidak berpuasa serta memberikan makan setiap harinya satu orang miskin, begitu juga dengan seorang yang sedang hamil maupun menyusui apabila keduanya khawatir—terhadap anaknya—maka keduanya boleh tidak berpuasa dan memberikan makan kepada orang miskin.


Diriwayatkan dari al Bazzar dan tambahan pada bagian akhirnya, Ibnu Abbas mengatakan kepada seorang ibu yang sedang hamil,"Posisi anda seperti orang yang tidak sanggup lagi berpuasa maka hendaklah anda membayarkan fidyah dan tidak perlu mengqadha (terhadap puasa yang ditinggalkan)." Sanadnya dishahihkan oleh Daruquthni.


Diriwayatkan dari Malik dan Baihaqi dari Nafi' bahwa Ibnu Umar pernah ditanya tentang seorang wanita yang hamil apabila dia khawatir terhadap anak (yang dikandungnya), maka dia mengatakan,"Hendaknya dia berbuka dan memberikan makan setiap harinya satu orang miskin sebanyak satu mud dari gandum. Didalam hadits disebutkan,"Sesungguhnya Allah memberikan keringanan kepada orang yang melakukan perjalanan terhadap puasanya dan separuh shalatnya—qashar dalam shalatnya—dan kepada orang yang hamil dan menyusui terhadap puasanya." (HR. Ahmad dan Ashabush Sunan).


Dengan begitu seorang yang sedang hamil dan meyusui apabila khawatir terhadap diri atau anaknya maka dibolehkan baginya untuk tidak berpuasa. Adapun tentang qadha (mengganti puasanya) dan fidyah, Ibnu Hazm tidak mewajibkannya sedikit pun sedangkan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar mewajibkan bagi mereka berdua untuk membayar fidyah saja tidak perlu mengqadha. Adapun para ulama Hanafi berpendapat diwajibkan baginya qadha saja tanpa fidyah. Para Ulama Syafi'i dan Hambali mewajibkan baginya qadha dan fidyah apabila dia khawatir terhadap anaknya saja akan tetapi apabila dia khawatir terhadap dirinya saja atau terhadap dirinya dan juga anaknya maka wajib baginya qadha saja tanpa fidyah. (Nailul Author juz IV hal 243 – 245)



Didalam "Fiqih al Madzahib al Arba'ah" :


Para ulama Maliki mengatakan bahwa orang yang sedang hamil dan menyusui apabila dengan dengan berpuasa dia mengkhawatiri dirinya akan sakit atau bertambah sakitnya—baik dia kahwatir terhadap dirinya atau anaknya atau dirinya saja atau anaknya saja—maka dibolehkan baginya untuk berbuka dan hendaklah dia mengqadhanya dan tidak wajib bagi seorang wanita yang hamil untuk mengeluarkan fidyah berbeda dengan seorang yang sedang menyusui maka wajib baginya fidyah. Adapun apabila keduanya khawatir dengan puasanya akan mencelakakan dirinya atau anaknya maka wajib baginya untuk berbuka.


Para ulama Hanafi mengatakan bahwa apabila seorang yang hamil atau menyusui khawatir puasanya akan membawa calaka maka dibolehkan bagi keduanya untuk berbuka baik dirinya khawatir terhadap diri dan anaknya atau terhadap dirinya saja atau anaknya saja dan diwajibkan baginya qadha ketika dirinya memiliki kesanggupan tanpa ada kewajiban fidyah.


Para ulama Hambali mengatakan bahwa dibolehkan bagi seorang yang hamil dan menyusui untuk berbuka apabila mereka berdua khawatir puasanya dapat mencelakakan diri dan anaknya atau terhadap dirinya saja maka diwajibkan bagi keduanya dalam kedua keadaan tersebut untuk mengqadha tanpa perlu membayar fidyah. Adapun apabila keduanya khawatir terhadap anaknya saja maka wajib baginya untuk mengqadha dan membayar fidyah.


Para ulama Syafi'i mengatakan bahwa seorang yang hamil dan menyusui apabila khawatir dengan puasanya akan membawa celaka dan dia dalam keadaan tidak menyanggupinya baik kekhawatiran terhadap diri dan anaknya sekaligus atau terhadap dirinya saja atau terhadap anaknya maka wajib baginya untuk berbuka dan mengqadha dalam tiga keadaan itu dan diwajibkan baginya membayar fidyah dan qadha dalam keadaan terakhir, yaitu apabila dia khawatir terhadap anaknya saja. (Fatawa Al Azhar juz IX hal 291)


Syeikh Yusuf al Qaradhawi mengatakan bahwa dibolehkan bagi seorang yang sedang hamil untuk berbuka pada bulan Ramadhan apabila dia khawatir terhadap janinnya akan meninggal…boleh baginya tidak berpuasa.. bahkan apabila kekahwatiran itu menguat atau hal itu telah ditetapkan oleh seorang dokter muslim yang bisa dipercaya dalam kedokteran dan keagamaannya maka wajib baginya untuk tidak berpuasa sehingga tidak menyebabkan kematian bayinya. Allah swt berfirman :


Artinya : "Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu." (QS. Al An'am : 151) (QS. Al Isra : 31) Ia adalah jiwa yang harus dihormati sehingga tidak boleh bagi seorang laki-laki maupun [erempuan untuk menyakitinya dan melakukan suatu perbuatan yang bisa mengakibatkan kematiannya.


Dan Allah swt tidaklah menyusahkan para hamba-Nya selama-lamanya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas juga bahwa seorang yang hamil dan menyusui juga termasuk dalam firman-Nya :


Artinya : "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al Baqoroh : 184)


Adapun apabila seorang yang hamil atau menyusui mengkhawatirkan janin atau anaknya, maka para ulama telah berbeda pendapat setelah mereka membolehkan kepadanya untuk tidak berpuasa menurut ijma, apakah wajib baginya qadha atau memberi makan setiap harinya satu orang miskin atau keduanya yaitu qadha dan memberi makan sekaligus, mereka berbeda pendapat dalam hal itu.


Adapun Syeikh Yusuf al Qaradhawi berpendapat bahwa memberikan makan (fidyah) saja tanpa qadha dibolehkan bagi seorang wanita yang sedang hamil dan menyusui ketika memang dirinya tidak memiliki kesempatan untuk melakukan qadha, yaitu yang dalam setahun dia hamil dan dalam setahun dia menyusui dan pada tahun berikutnya dia hamil lagi… begitu seterusnya… dirinya selalu hamil dan menyusui dikarenakan dia tidak memiliki kesempatan untuk melakukan qadha. Apabila kita bebankan kepadanya untuk mengqadha hari-hari yang ditinggalkannya saat hamil atau menyusui berarti diwajibkan baginya untuk berpuasa selama beberapa tahun secara terus menerus setelah itu, dan ini adalah sebuah kesulitan dan Allah tidak menginginkan kesulitan terhadap hamba-hamba-Nya.




cara pembayaran fidyah
Jenis dan Kadar Fidyah
Ternyata tidak ada dalam nash secara khusus yang menjelaskan tentang jenis dan kadar fidyah. Namun ada beberapa pendapat ulama berkaitan tentang kadar dan jenis fidyah tersebut,
Pendapat pertama, fidyah tersebut adalah sebanyak 1 mud dari makanan untuk setiap harinya. Jenisnya sama seperti jenis makanan pada zakat fitri.
Pendapat kedua, fidyah tersebut sebagaimana yang biasa dia makan setiap harinya.
Pendapat ketiga, fidyah tersebut dapat dipilih dari makanan yang ada.


Dalam kaidah fikih, untuk permasalahan seperti ini maka dikembalikan ke urf (kebiasaan yang lazim). Maka kita dianggap telah sah membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang kita tinggalkan. Namun tetap diingat, sebagaimana Imam Nawawi rahimahullah katakan, "Tidak sah apabila membayar fidyah dengan tepung yang sangat halus (sawiq), biji-bijian yang telah rusak. Tidak sah pula membayar fidyah dengan uang."


Cara Pembayaran:
Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, model pembayarannya dapat diterapkan dengan dua cara,
1. Memasak atau membuat makanan, kemudian memanggil orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.
2. Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Alangkah lebih sempurna lagi jika juga diberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.


Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang faqir. Atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang faqir saja sebanyak 20 hari.


Waktu Pembayaran Fidyah
Seseorang dapat membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa. Atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas radhiallahu'anhu ketika beliau telah tua.


Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu, ia mengatakan, bahwa ia tidak mampu berpuasa pada suatu tahun (selama sebulan), lalu ia membuat satu bejana tsarid (roti yang diremuk dan direndam dalam kuah), kemudian mengundang sebanyak 30 orang miskin, sehingga dia mengenyangkan mereka. (Shahih sanadnya: Irwaul Ghalil IV:21 dan Daruquthni II: 207 no. 16)


Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelum Ramadhan. Misalnya: Ada orang yang sakit yang tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya, kemudian ketika bulan Sya'ban telah datang, dia sudah lebih dahulu membayar fidyah. Maka yang seperti ini tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan benar-benar telah masuk, barulah ia boleh membayarkan fidyahnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tuntunan Ringkas Tentang Zakat Fitrah

Zakat fitr (Zakat Fitrah), adalah zakat yang berkaitan dengan bulan Ramadhan, ketika kaum muslimin telah mengakhiri masa-masa puasa mereka di bulan tersebut, hingga akhir bulan yang disusul dengan datangnya bulan Syawal.

Oleh karenanya ia disebut Fitr, yang artinya berbuka dan tidak lagi diwajibkan berpuasa.  Dari sini kita mengetahui bahwa zakat fitr adalah zakat yang disyariatkan sebagai pertanda berakhirnya bulan Ramadhan dan memasuki bulan Syawal.



Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitr hukumnya wajib, berdasarkan hadits Abdullah bin Umar Radiyallahu 'anhu, bahwa:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, mewajibkan zakat fitr satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari gandum, bagi setiap orang yang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita dari kaum muslimin." (Muttafaq Alaihi)
Ibnul Mundzir berkata: Para ulama sepakat bahwa sedekah fitr hukumnya wajib.

 

Hikmah Disyariatkannya Zakat Fitrah

Dalam syariat Islam, zakat fitr memiliki hikmah dan kemaslahatan yang besar yang bisa kita petik darinya. Diantaranya:
Pertama : Membersihkan pahala orang yang berpuasa dari berbagai perbuatan sia- sia dan kesalahan, sehingga seorang yang berpuasa dapat meraih kesempurnaan pahala puasanya.
Kedua : Memberi makan kepada orang miskin, sehingga mereka juga merasakan kegembiraan di hari raya sebagaimana yang dirasakan oleh orang kaya. Kedua hikmah ini diambil dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam,:
"Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam, mewajibkan zakat Fitr untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia- sia dan kesalahan, dan memberi makan kepada orang- orang miskin."
(HR.Abu Dawud, Ibnu Majah, Daruquthni, dan yang lainnya dari Abdullah bin Abbas Radiyallohu 'anhu, dengan sanad yang hasan)

 

Siapa Yang Diwajibkan Menunaikan Zakat Fitrah?

Zakat fitr diwajibkan kepada siapa saja dari kaum muslimin yang hidup di dunia pada saat terbenamnya matahari pertanda masuknya satu Syawal di malam Idul Fitri. Dimana seorang muslim mengeluarkan zakat atas dirinya dan siapa saja yang wajib dinafkahinya seperti anak, isteri  atau budaknya. Jika seseorang memiliki harta sendiri, maka dia mengeluarkan zakat dari hartanya, jika tidak ada maka yang membayarkan zakatnya adalah yang menafkahinya.

Orang yang wajib membayar zakat fitr adalah seseorang yang memiliki kelebihan harta dalam tempo waktu sehari semalam di hari itu. Jika seseorang telah memiliki kecukupan untuk memenuhi kebutuhan nafkah dirinya dan keluarganya di hari dan malamnya, kemudian masih ada kelebihan yang cukup untuk membayar zakat fitr, maka ia wajib untuk membayar zakat fitr untuk dirinya dan keluarganya, meskipun dia tidak termasuk orang yang kaya. Namun jika tidak memiliki kelebihan dari nafkah wajibnya, maka tidak ada kewajiban baginya membayar zakat fitr.

Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, memerintahkan untuk membayar sedekah fitr untuk anak kecil, orang dewasa, merdeka dan budak, dari orang- orang yang wajib kalian nafkahi."
(HR.Baihaqi dan Ad-Daruquthi)

Apabila ada seorang anak yang lahir di hari terakhir bulan Ramadhan sebelum terbenamnya matahari yang menunjukkan masuknya satu Syawal, maka wajib dibayarkan zakat fitr untuknya.

Demikian pula yang masuk Islam di hari terakhir Ramadhan sebelum terbenamnya matahari, wajib baginya membayar zakat fitr. Namun jika bayi tersebut lahir atau seseorang masuk Islam setelah terbenamnya matahari di malam satu syawal, maka tidak ada kewajiban zakat fitr baginya.

 

Apakah Janin Wajib Dizakati?

Adapun janin yang masih berada di dalam perut ibunya, tidak ada kewajiban zakat fitr baginya, sebagaimana yang dikuatkan oleh mayoritas para Fuqaha. Namun jika ia ingin mengeluarkan zakat untuk janin, maka hal itu disukai, sebagaimana yang diamalkan oleh Utsman bin Affan Radiyallohu 'anhu, bahwa beliau mengeluarkan zakat untuk anak kecil, orang dewasa dan janin dalam kandungan.
(Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Masaail-nya (9/170) dari Humaid bin Bakr dan Qatadah)

Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya, dan Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya dari Abu Qilabah berkata: " mereka (para sahabat Nabi) menunaikan zakat Fitr hingga mereka membayar zakat untuk janin dalam kandungan."

 

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Mengeluarkan zakat Fitr, ada tiga waktu:
•    Waktu yang utama, ditunaikan di pagi hari raya, sebelum berangkat menuju shalat Ied. Berdasarkan hadits Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, memerintahkan untuk membayar zakat fitr sebelum manusia keluar menuju shalat." (Muttafaq alaihi)
•    Waktu wajib, yaitu di saat terbenamnya matahari pada hari akhir di bulan Ramadhan, yang menunjukkan masuknya satu syawal.
•    Waktu diperbolehkan, yaitu mengeluarkan zakat fitr sebelum hari raya sehari, dua hari, atau tiga hari sebelumnya.Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa mereka (para sahabat Nabi) mengeluarkan zakat fitr sehari atau dua hari (sebelum hari raya)."
(HR.Bukhari)

Juga diriwayatkan Imam Bukhari dari hadits Abu Hurairah Radiyallahu 'anhu, tatkala Abu Hurairah menjaga zakat fitr selama tiga malam, lalu setan datang mencuri selama tiga malam tersebut.

Adapun mengeluarkan zakat fitr setelah shalat Idul Fitri, maka itu sudah tidak termasuk zakat fitr, namun hanya sebagai sedekah biasa. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radiyallahu 'anhu, bahwa ia berkata:
"Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (Ied), maka itu zakat yang diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sedekah diantara sedekah- sedekah yang ada."(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Namun para ulama mengecualikan orang yang memiliki udzur sehingga dia membayar zakat fitr setelah shalat Idul Fitr. Seperti halnya orang yang tertidur hingga ia terbangun setelah kaum muslimin melaksanakan shalat Ied, maka diperbolehkan baginya membayarnya setelah shalat Ied. Wallahu A'lam.

 

Apa Yang Dikeluarkan Sebagai Zakat Fitrah?

Yang dikeluarkan sebagai zakat fitr adalah yang menjadi makanan pokok manusia yang ada di negeri tersebut. Adapun makanan pokok yang ada di negeri kita (Indonesia) adalah beras, sehingga beraslah yang dikeluarkan sebagai zakat fitr.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Abu Said Al-Khudri Radiyallahu anhu, berkata:
"Kami mengeluarkan (zakat) hari fitr di jaman Rasulullah  satu sha' dari makanan." Lalu berkata Abu Said: "makanan kami ketika itu adalah gandum, kismis, susu beku (semisal keju), dan kurma." (HR.Bukhari:1439)

Adapun mengeluarkan zakat  fitr dengan uang, hal ini tidak diperbolehkan menurut pendapat yang lebih kuat dari para ulama, dengan beberapa alasan:
1)    Hadits- hadits yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, menunjukkan bahwa yang dikeluarkan adalah makanan pokok,bukan makanan yang lain, bukan barang, dan bukan pula uang.
2)    Tidak dinukilkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau menganjurkan mengeluarkan zakat fitr dengan dinar atau dirham , tidak seperti halnya Beliau memerintahkan mengeluarkan zakat harta (bukan zakat fitr) dengan dinar dan dirham. Kalau seandainya membayar dengan dirham diperbolehkan pada zakat fitr, tentu Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam, telah menerangkannya.

Pendapat yang tidak membolehkan membayar zakat fitr dengan uang adalah pendapat Imam Ahmad, Imam Syafi'i, dan yang lainnya.

 

Ukuran Zakat Fitrah

Adapun ukuran zakat fitr yang dikeluarkan, sebanyak satu sha'. Berkata Abu Said Al-Khudri Radiyallahu 'anhu :
"Kami mengeluarkannya pada jaman Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, satu sha' dari makanan."(Muttafaq alaihi)

Satu sha' itu seukuran 4 mud, 1 mud seukuran dengan dua telapak tangan laki-laki dewasa yang tidak terlalu besar dan tidak pula terlalu kecil. Para ulama memperkirakan ukurannya sekitar 2,5 kg dari beras. Wallahu A'lam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Niat & Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah

Niat dan Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah secara pribadi

Nawaitu an ukhrija zakatal fitrati �an nafsi fardan �alayya lillahi ta�ala artinya :

Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, wajib atasku karena Allah ta�ala.

Doa Membayar Zakat Fitrah Bagi Keluarga :

Nawaitu an ukhrija zakatal fithrati �an nafsi wa ahli��fardan �alayya lillahi ta�ala artinya :

Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah, bagi diriku dan keluargaku (sebutkan namanya satu persatu; istri, anak-anak dan yang menjadi tanggungan) wajib atasku karena Allah Ta�ala.

Sedangkan Doa Membayar Zakat Fitrah Untuk Orang lain :

Nawaitu an ukhrija zakatal fitrati li�fardhon lillahi ta�ala

Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah bagi si bla bla ( � Namanya) karena Allah ta�ala.

Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah :

Ajarakallahu fiimaa a�thaita wa baaraka fiimaa abqaitawa ja�ala laka tohuuraa

Semoga Allah Membalas apa yang engkau beri dan memberkahi harta yang engkau sisakan dan menjadikannya harta yang bersih untukmu.

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah :

Sesungguhnya, zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Qs. At-Taubah:60

Dari Ayat di atas menjelakan mengenai 8 golongan yang berhak menerima zakat

Fakir, yaitu orang � orang yang tidak memiliki properti untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.

Miskin, yaitu mereka yang memiliki kekayaan tetapi tidak dapat menyediakan untuk kehidupan keluarganya dan pendapatan memiliki pekerjaan tetap tetapi tidak cukup.

Amil, yaitu mereka yang bertanggung jawab atas sedekah menerima, mengelola dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerima.

Muallaf, yaitu mereka yang baru untuk agama Islam, imannya masih lemah, sehingga masih membutuhkan bimbingan.

Budak, budak yang berjanji untuk dibebaskan.

Garim, yaitu mereka yang memiliki utang banyakk untuk kepentingan dan kemajuan Agama Islam, bukan untuk kejahatan.

Fisabilillah, yaitu mereka yang berperang di jalan Allah.

Ibnu Sabil, orang yang sedang dalam perjalanan bermaksud baik dan kesulitan perjalanan.
Demikianlah Ulasan mengenai hal tsb diatas.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Ask & Question tentang: Takaran untuk Zakat Fitrah

Pertanyaan:
 
Berapakah takaran untuk zakat fitrah di Ramadhan? bolehkah dibayarkan berupa uang hingga menjelang waktu sholat ied?
 
Jawaban Permasalahan Zakat Fitrah
 
Bismillahirrahmanirrahim.
 
Alhamdulilah, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan seluruh pengikutnya hingga hari qiyamat, amiin.
 
Langsung saja, masalah zakat fitrah, para ulama' sejak dahulu kala telah berselisih pendapat apakah zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang atau harus dengan makanan (makanan pokok)?
 
Jumhur (kebanyakan) ulama' menyatakan bahwa zakat fitrah harus dibayar dengan makanan pokok, sebesar satu sha' (kira-kira 3 Kg). Mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:
 
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: كنا نخرج في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الفطر صاعا من طعام. وقال أبو سعيد: وكان طعامنا الشعير والزبيب والأقط والتمر. رواه البخاري
 
"Diriwayatkan dari sahabat Abu Sa'id Al Khudri, radhiallahu 'anhu, ia berkata: Dahulu kami mengeluarkan/menunaikan pada hari raya idul fitri satu sha' bahan makanan', kemudian ia menjelaskan dengan berkata: Dan makanan kami kala itu ialah Gandum, zabib (kismis), susu kering, dan korma." (HR. Bukhori)
 
Dan juga hadits berikut:
عن بن عباس قال : فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث وطعمة للمساكين من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات. رواه أبو داود وابن ماجة وغيرهما.
 
"Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu ia menuturkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah guna membersihkan orang-orang yang berpuasa dari noda perbuatan sia-sia dan rafats (keji), dan guna memberi makan kepada orang-orang miskin. Baranng siapa yang menunaikannya sebelum shalat ied, maka yang ia keluarkan dianggap sebagai zakat yang diterima (sah), dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat ied, maka yang ia keluarkan dianggap sebagai shadaqah biasa." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dll)
 
Dan sebagian ulama' dan ini merupakan mazhab Hanafiyah, membolehkan untuk membayar zakat fitrah dengan uang seharga nishabnya (seharga beras 3 Kg). Mereka berdalil dengan berbagai dalil, diantaranya mereka beralasan: Diantara tujuan diwajibkannya zakat fitrah ialah guna mencukupi kebutuhan orang-orang miskin, padahal mereka bukan hanya butuh kepada makanan saja, tapi juga butuh kepada lain-lainnya apalagi di daerah-daerah yang tingkat kemiskinannya tidak terlalu parah, sehingga untuk kebutuhan makanan, mereka dapat memenuhinya dengan sendiri. Sehingga kurang berarti bila kita memberi mereka bahan makanan, beda halnya bila kita memberi mereka uang seharga beras (bahan makanan) tersebut.
Dan mereka juga berdalil bahwa Umar bin Abdul Aziz rahimahullah tatkala ia menjabat sebagai khalifah di zamannya, ia membolehkan untuk membayar zakat fitrah dengan uang.
 
Dari sedikit pemaparan di atas, maka jelaslah bahwa:
Pendapat pertama lebih kuat, karena dalil-dalil yang mereka ajukan lebih kuat dan lebih jelas.
Pendapat pertama selain lebih kuat, juga lebih selamat, karena selaras dengan apa yang dijalankan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabatnya.
Dan dari hadits kedua di atas kita mendapatkan keterangan yang jelas, bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum kita shalat ied, dan tidak sah bila ditunaikan setelah kita shalat ied. Dengan demikian apa yang dilakukan di tempat Anda, yaitu panitia pengumpul zakat masih menerima pembayaran zakat dalam bentuk uang hingga akhir waktu, adalah kecerobohan dan kesalahan, sebab zakat fitrah harus sudah diterima oleh orang-orang miskin dalam bentuk makanan pokok (sebagaimanan telah dijelaskan di atas) sebelum kita menunaikan shalat ied. Dan apa yang Anda lakukan yaitu dengan mewakilkan keluarga Anda yang berada di indonesia guna membayarankan zakat fitrah di Indonesia adalah sikap kehati-hatian yang terpuji, dan semoga zakat Anda di Indonesia telah sampai ke orang-orang miskin, sebelum Anda menunaikan shalat ied.
Semoga apa yang saya sampaikan jelas adanya, wallahu a'lam bisshowab.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Ask & Question tentang : Zakat Fitrah

1.  HUKUM MEMBAYAR ZAKAT FITRAH
 Jumhur ahlul ilmi mengatakan bahwa hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah fardlu sebagaimana hadits Nabi saw :
فرض رسول الله r صدقة الفطر من رمضان صاعا من شعير على العبد  والحر والذكر والأنثى
Artinya : "Rosululloh saw mewajibkan shodaqoh fitrah dari bulan romadhon satu sho' kurma atau satu sho' tepung sair bagi budak, merdeka, laki-laki atau perempuan." (HR. Ibnu Umar / Muttafaqqun 'alaihi).

2.  WAJIBKAH ANAK KECIL MEMBAYAR ZAKAT FITRAH ?
Pendapat jumhur Ahlul ilmi bahwa anak yang  masih kecil sekalipun juga harus membayar zakat. Dalilnya hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim sebagaimana yang telah tersebut di atas.

3.  SIAPA YANG MEMBAYAR  ZAKAT BAGI ANAK KECIL ?
Jumhur mengatakan bahwa bila anak kecil itu punya harta, maka harta itu diambil dari harta miliknya tapi bila tidak punya harta maka bagi yang memelihara itulah yang membayar zakat.

 4.  TUJUAN ZAKAT FITRAH
Tujuan yang paling utama adalah agar terampuni dosa-dosanya sebagaimana sabda Rosululloh saw :
فرض رسول الله r صدقة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث
Artinya : "Rosululloh saw mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci perbuatan dosa dan keji bagi orang-orang yang berpuasa." (HR. Ibnu Abbas / Abu Dawud & Ibnu Majah)

5.  WAJIBKAH ZAKAT FITRAH BAGI ORANG YANG BELUM BERBUAT DOSA ?
Wajib pula baginya membayar zakat walaupun dia belum berbuat dosa. Hadits di atas dibawakan karena kebanyakan manusia adalah berbuat dosa dan ini adalah pendapat jumhur ulama'.

6.  TANGGUNG JAWAB SIAPA ZAKAT FITRAH BAGI ISTRI ?
Pendapat jumhur Ahlul ilmi bahwa yang menanggung zakat fitrah bagi istri adalah suami, karena suamilah yang harus memberikan nafkah kepada istri. Sebagaimana sabda Rosululloh saw :
وإنك لن تنفق نفقة تبتغى بها وجه الله إلا أجرت بها حتى ما تجعل فى في امرأتك
Artinya : "Dan sesungguhnya tidaklah engkau menginfaqkan suatu nafkah kemudian engkau mengharap wajah Alloh kecuali engkau mendapatkan pahala, bahkan nafkah yang engkau berikan pada istrimu (juga mendapat pahala)." (HR. Sa'd bin Abi Waqqosh / Muttafaqqun 'alaihi).

7.  APAKAH BAYI DALAM KANDUNGAN HARUS DIZAKATI ?
Pendapat jumhur Ahlul ilmi bahwa bayi yang ada dalam kandunganpun harus dizakati. Sedangkan pendapat imam Ahmad bin Hambal bahwa disunnahkan zakat bagi bayi dalam kandungan.

 8.  ZAKAT FITRAH ITU BERUPA APA?
Adapun zakat fitrah itu telah dijelaskan oleh Rosululloh saw :
كنا نعطيها فى زمن رسول الله r صاعا من طعام أو صاعا من تمر أو صاعا من شعير أو صاعا من أقط أو صاعا من زبيب
Artinya : "Kami mengeluarkan (zakat fitrah) dizaman Rosululloh saw
-          Satu sho' dari makanan  
-          Satu sho' dari kurma
-          Satu sho' dari gandum
-          Satu sho' dari susu kering
-          Satu sho' dari zabib (anggur kering)"
(HR. Abu Said al Khudry / Muttafaqqun 'alaih)

9.  BOLEHKAN ZAKAT FITRAH ITU BERUPA MAKANAN POKOK ?
Diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok dan ini adalah pendapat jumhur Ahlul ilmi dan dirojihkan (dikuatkan) oleh Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya (Ibnu Qoyyim). Dalilnya adalah hadits Nabi r :
كنا نعطيها فى زمن رسول الله r صاعا من طعام . . .
Artinya : "Kami mengeluarkan (zakat fitrah) dizaman Rosululloh saw satu sho' dari makanan …" (HR. Abu Sa'id al Khudry / Muttafaqqun 'alaih)

10. BOLEHKAN ZAKAT FITRAH ITU BERUPA UANG ?
Syaikh Yahya bin Ali al Hajury hafidohulloh berfatwa bahwa tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengganti zakat fitrah dengan mata uang. Karena mata uang itu sendiri sudah ada di zaman Rosululloh saw dan para shohabat. Dan disana tidak ada nukilan satu haditspun tentang bolehnya zakat dengan mata uang.

11. KAPAN ZAKAT FITRAH ITU DIKELUARKAN ?
Pendapat imam Ahmad, Ishaq bin Rohawaih dan Imam Syafi'i bahwa zakat (fitrah) itu harus dikeluarkan mulai terbenamnya matahari malam 'Idul fitri. Sebagaimana hadits Nabi saw :
فرض رسول الله r صدقة الفطر
Artinya : "Rosululloh r mewajibkan zakat fitrah." (HR. Ibnu Umar / Muttafaqqun 'alaihi).
Dan 'Idul Fitri itu dimulai dari terbenamnya matahari.

12. BOLEHKAH MENDAHULUKAN PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH ?
Terjadi perselisihan dikalangan Ahlul ilmi :
Boleh sehari atau dua hari sebelum hari raya idul fitri (pendapat Imam Malik bin Anas dan pendapat Imam Ahmad bin Hambal).
Boleh dikeluarkan di awal bulan romadhon (pendapat Imam Syafi'I dan pengikutnya).
Tidak boleh sebelum masuk malam Idul Fitri. (pendapat Dhohiriyah).
Dan pendapat yang paling rojih adalah pendapat yang pertama. Wallohu a'lam.

  13. BOLEHKAH  ZAKAT FITRAH DIKELUARKAN SETELAH SHOLAT 'IDUL FITRI  ?
Tidak boleh zakat fitrah dikeluarkan setelah sholat Idul Fitri, sebagaimana sabda Nabi saw :
أمر أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة
Artinya : "Rosululloh saw memerintahkan agar zakat (fitrah) itu dikeluarkan sebelum keluarnya manusia untuk (melakukan) sholat." (HR. Ibnu Umar / Muttafaqqun 'alaihi)

Dan ini pendapat Ibnu Sirin dan an Nakho'i.
14. BAGAIMANA ZAKATNYA BILA DITUNAIKAN SETELAH SHOLAT 'IDUL FITRI  ?
Zakat yang dikeluarkan setelah sholat itu menjadi shodaqoh sebagaimana shodaqoh yang lainnya, sebagaimana sabda Nabi saw :
فمن أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة
Artinya : "Maka barangsiapa yang menunaikan zakat tersebut sebelum sholat maka itu adalah zakat yang diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat  maka itu menjadi shodaqoh." (HR. Ibnu Abbas / Abu Dawud & Ibnu Majah)

15. ZAKAT FITRAH ITU DIBERIKAN KEPADA SIAPA ?
 Dikuatkan oleh Imam Ahmad, Iman Malik, Imam Abu Hanifah, Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim. Bahwa zakat fitrah itu khusus diperuntukkan bagi orang faqir dan miskin, sebagaimana sabda Nabi saw :
فرض رسول الله r زكاة  الفطر طعمة للمساكين
Artinya : "Rosululloh saw mewajibkan zakat fitrah untuk makanan bagi orang miskin." (HR. Ibnu Abbas / Abu Dawud & Ibnu Majah)

Salam Hijrah, UniQ
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 04 Agustus 2013

Rahasia Lailatul Qadar Menurut Ihya Ulumudin

Bismillahir Rahmanir Rahiim
Dan Malam Al-Qadar adalah malam yang terbuka padanya sesuatu dari alam malakut. Dan itulah yang dimaksudkan dengan firman Allah Ta�ala:

�Sesungguhnya Kami turunkan pada Malam Al-Qadar.� (Al-Qadr : 1)

Barangsiapa menjadikan di antara hati dan dadanya tempat penampung makanan, maka dia terhijab daripada-Nya. Dan barangsiapa mengosongkan perutnya, maka yang demikian itu belum mencukupi untuk mengangkatkan hijab, sebelum kosong cita-citanya daripada selain Allah �Azza wa Jalla. Dan itulah urusan seluruhnya. Dan pangkal semuanya itu adalah dengan menyedikitkan makanan.

Begitulah kata-kata Hujjatul Islam Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya�nya.

HURAIAN

Alam malakut secara ringkasnya ialah alam ghaib yang antara penghuninya ialah para malaikat. Alam ini terhijab daripada pandangan bangsa jin dan manusia, sebagaimana alam jin terhijab kepada pandangan manusia. Menurut Imam Al-Ghazali, sebahagian daripada alam malakut ini terbuka pada Malam Al-Qadar.

Sabda baginda Rasulullah saw :

�Jikalau tidaklah kerana syaitan-syaitan itu berkeliling atas hati anak Adam, niscaya anak-anak Adam melihat ke alam malakut yang tinggi.� (Ahmad)

Sebelum melanjutkan uraian ini, hendaklah kita fahami bahawa �mendapat� Lailatul Qadar itu sekurang-kurangnya ada 4 jenis :

1. Dapat tahu bila Malam Al-Qadar berlaku

2. Dapat kelebihan Malam Al-Qadar

3. Dapat tahu bila Malam Al-Qadar dan dapat kelebihannya.

4. Dapat tahu, dapat kelebihannya dan dapat �menyaksikan� Malam Al-Qadar itu.

Dapat tahu Malam Al-Qadar adalah dengan terjumpa perkara yang pelik-pelik. Antara kejadian yang biasa dikisahkan orang adalah seperti terlihat begitu banyak tahi bintang berguguran, air tasik tidak berkocak, pokok-pokok merendahkan diri, kecerahan di mana-mana, orang yang kacak berserban dan berjubah putih lagi bercahaya tubuhnya, alam terlalu sunyi, tercium bau yang sangat wangi dan pelbagai lagi.

Ada kemungkinan dengan menemui hal-hal sebegini bermaksud malam itulah Malam Al-Qadar, dan ada kemungkinan juga bukan Malam Al-Qadar. Namun �dapat Lailatul Qadar� pada pandangan kebanyakan orang adalah dengan dapat melihat atau mengalami perkara yang ajaib-ajaib seperti yang disebutkan tadi. Perkara-perkara sebegitulah yang dicari-cari dan dikejar-kejar oleh mereka. Jika berjaya melihat atau mengalami sesuatu yang luar biasa pada malam itu, bukan main puas hati dan kadang-kadang sampai ke tahap berbangga dengan orang lain yang gagal memperolehinya. Padahal �dapat Lailatul Qadar� seperti itu bukanlah �dapat lailatul Qadar� sebagaimana yang dimaksudkan oleh Rasulullah saw.

Jenis kedua � dapat kelebihan Malam Al-Qadar. Jenis inilah yang dikehendaki oleh Rasulullah saw, iaitu dengan meningkatkan keimanan dan membanyakkan amal pada malam-malam Ramadhan, dan kebetulan perlakuan itu bertepatan dengan malam yang berlakunya Malam Al-Qadar. Dapat kelebihan Malam Al-Qadar tanpa mengetahui yang malam itu adalah Malam Al-Qadar, adalah jauh lebih baik daripada dapat tahu malam itu Malam Al-Qadar tetapi tidak menghabiskan masa untuk meningkatkan keimanan dan membanyakkan amal padanya.

�Adalah Rasulullah saw apabila masuk sepuluh (hari) yang akhir, maka (baginda) melipatkan tikar (menyimpan tempat tidurnya), mengikatkan pinggang dan telah membiasakan diri dan keluarganya sebegitu.� (Bukhari, Muslim)

Jenis ketiga � inilah yang lebih baik, iaitu dengan mengerjakan amal pada malam itu dan mengetahui yang malam itulah Malam Al-Qadar.

Jenis keempat? Ikuti uraian di bawah.

Imam al-Ghazali dan orang-orang soleh lain pada zamannya punya banyak pengalaman tentang Lailatul Qadar. Oleh itu Imam Al-Ghazali memberikan tips kepada kita untuk bertemu dengan Malam Al-Qadar. Tips yang diutarakan olehnya di sini adalah dengan menyedikitkan makanan melalui istilah yang digunakannya iaitu �mengosongkan perutnya�. Sesiapa yang banyak makan pada malam itu sebagaimana istilah yang digunakannya iaitu �menjadikan di antara hati dan dadanya tempat penampung makanan�, nescaya orang itu terhijab/ terdinding daripada mendapat Lailatul Qadar.

Kata Al-Ghazali : �Bahawa tidak membanyakkan makanan yang halal ketika berbuka, di mana rongganya penuh melimpah. Maka tidak adalah karung yang lebih dimarahi Allah �Azza wa Jalla daripada perut yang penuh dengan (makanan) yang halal.�

Berdasarkan petuah ini, maka para pencari Lailatul Qadar hendaklah makan sekadarnya sahaja pada waktu malam bulan Ramadhan, dari waktu berbuka hinggalah ke sahur. Antara amalan yang tidak sesuai pada pandangan Imam Al-Ghazali adalah sengaja berbuka puasa dengan pelbagai jenis makanan pada setiap hari. Perlakuan ini tidak ubah seperti mengumpulkan sarapan, minum pagi, makan tengah hari, minum petang dan makan malam untuk di makan sekaligus pada waktu Maghrib.

Al-Ghazali juga memperingatkan kita agar tidak memuaskan nafsu makan dengan memakan makanan yang tidak kita makan pada bulan-bulan lain. Maksudnya pada setiap hari ada saja makanan dan �yang sukar kita temui pada hari-hari biasa, tetapi kita mencarinya pada bulan Ramadhan.

Tidak mengapa jika sesekali kita melebihkan jua untuk menggembirakan sedikit hati kita terutamanya kanak-kanak, para muallaf, orang yang sedang kita dakwahkan dan orang yang baru belajar-belajar hendak memperbaiki keagamaannya.

Hal-hal yang disebutkan inilah yang dimaksudkan oleh Al-Ghazali dengan kata-katanya : �Bagaimanakah dapat memperolehi faedah daripada puasa, memaksakan (menyusahkan) musuh Allah (syaitan) dan menghancurkan hawa nafsu, apabila diperoleh oleh orang yang berpuasa ketika berbuka apa yang tidak diperolehnya pada siang hari? Kadang-kadang bertambah lagi dengan pelbagai macam warna makanan, sehingga berjalanlah kebiasaan dengan menyimpan segala macam makanan itu untuk bulan Ramadhan. Maka dimakanlah segala makanan itu dalam bulan Ramadhan, apa yang tidak dimakan dalam bulan-bulan (lain) ini.�

Katanya lagi : �Maka jiwa dan rahsia puasa ialah melemahkan kekuatan yang menjadi jalan syaitan dalam mengembalikan kepada kejahatan. Dan yang demikian itu tidak akan berhasil selain dengan menyedikitkan makanan, iaitu dengan memakan makanan yang dimakan setiap malam kalau tidak berpuasa. Apabila dikumpulkan apa yang dimakan pada pagi hari kepada apa yang dimakan pada malam, maka tidaklah bermanfaat dengan puasanya itu.�

Bayangkan, dari pagi hingga ke petang kita kosongkan perut. Semakin lama semakin lapar. Pada waktu berbuka, tahap kelaparan dan keinginan kita mencapai kemuncaknya, lebih hebat daripada kelaparan dan keinginan pada hari-hari biasa. Tiba-tiba dalam keadaan sebegitu, kita lambakkan dengan pelbagai makanan dan minuman yang lazat-lazat di depan mata. Akibatnya, lebih kuatlah rasa lapar dan melonjaklah nafsu makan. Akhirnya, kita makan dengan lebih bernafsu lagi berbanding makan pada hari-hari yang tidak berpuasa. Ke mana perginya puasa dan Ramadhan yang berperanan sebagai penunduk hawa nafsu?

Inilah maksud kata-kata Imam Al-Ghazali : �Apabila perut ditolak (dikosongkan) daripada makanan sejak pagi sampai ke petang, sehingga perut itu bergolak keinginannya dan bertambah kuat kegemarannya (keinginannya untuk makan), kemudian disuguhkan (dihidangkan) dengan makanan yang lazat-lazat dan kenyang, nescaya bertambahlah kelazatan dan berlipatgandalah kekuatannya, serta membangkitkan nafsu syahwat itu, apa yang diharapkannya tadi tenang, jikalau dibiarkan atas kebiasaannya.�

Berbalik kepada Malam Al-Qadar. Dikatakan tadi malam yang sangat istimewa itu terhijab daripada kita hasil banyaknya makan pada waktu malam. Terhijab yang dimaksudkan di sini ada dua jenis :

1. Terhijab daripada �menyaksikan� malam itu kerana penuhnya makanan membenakkan mata hati. Umumnya mata hati yang benak tidak akan mampu melihat alam malakut ataupun kesan-kesannya.

2. Terhijab daripada membanyakkan amal pada malam itu kerana perut yang kenyang mewariskan lemah badan, mengantuk dan malas. Malam istimewa itu pun berlalu begitu sahaja kerana pengisian kita dipenuhi dengan banyak berehat dan tidur.

Alangkah ruginya jika kita sendiri yang menghijab Lailatul Qadar itu, padahal kita sering mendakwa kita rindu, ternanti-nanti dan tercari-cari malam berlangsungnya.

Oleh itu, tindakan yang mesti kita ambil untuk 10 malam terakhir Ramadhan, dan sepatutnya pada seluruh Ramadhan, adalah dengan menyedikitkan makan. Bagaimana itu? Mestikah kita berlapar siang dan berlapar pula pada malamnya? Tidak! Pada waktu malam, makan dan minumlah sekadar untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga, bukannya sampai kenyang dan puas. InsyaAllah dengan kaedah ini, semakin cerah peluang kita untuk bertemu dengan Malam Al-Qadar, menghidupkannya, malah �menyaksikannya�.

Al-Ghazali mengatakan : �Maka semoga syaitan tidak mengelilingi hatinya (hati manusia dan jin), lalu dapat ia memandang ke alam tinggi.�

Namun begitu, dengan menyedikitkan makanan sahaja belum memadai. Kata Al-Ghazali : �Barangsiapa menjadikan di antara hati dan dadanya tempat penampung makanan, maka dia terhijab daripada-Nya. Dan barangsiapa mengosongkan perutnya, maka yang demikian itu belum mencukupi untuk mengangkatkan hijab, SEBELUM KOSONG CITA-CITANYA DARIPADA SELAIN ALLAH �AZZA WA JALLA. Dan itulah urusan seluruhnya. Dan PANGKAL SEMUANYA ITU adalah dengan menyedikitkan makanan.�

Dengan tasawuf, Ramadhan anda akan lebih bererti lagi bermanfaat untuk dunia dan akhirat.

WaAllahua�lam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®