Laman

Senin, 05 Agustus 2013

Niat & Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah

Niat dan Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah secara pribadi

Nawaitu an ukhrija zakatal fitrati �an nafsi fardan �alayya lillahi ta�ala artinya :

Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, wajib atasku karena Allah ta�ala.

Doa Membayar Zakat Fitrah Bagi Keluarga :

Nawaitu an ukhrija zakatal fithrati �an nafsi wa ahli��fardan �alayya lillahi ta�ala artinya :

Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah, bagi diriku dan keluargaku (sebutkan namanya satu persatu; istri, anak-anak dan yang menjadi tanggungan) wajib atasku karena Allah Ta�ala.

Sedangkan Doa Membayar Zakat Fitrah Untuk Orang lain :

Nawaitu an ukhrija zakatal fitrati li�fardhon lillahi ta�ala

Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah bagi si bla bla ( � Namanya) karena Allah ta�ala.

Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah :

Ajarakallahu fiimaa a�thaita wa baaraka fiimaa abqaitawa ja�ala laka tohuuraa

Semoga Allah Membalas apa yang engkau beri dan memberkahi harta yang engkau sisakan dan menjadikannya harta yang bersih untukmu.

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah :

Sesungguhnya, zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Qs. At-Taubah:60

Dari Ayat di atas menjelakan mengenai 8 golongan yang berhak menerima zakat

Fakir, yaitu orang � orang yang tidak memiliki properti untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.

Miskin, yaitu mereka yang memiliki kekayaan tetapi tidak dapat menyediakan untuk kehidupan keluarganya dan pendapatan memiliki pekerjaan tetap tetapi tidak cukup.

Amil, yaitu mereka yang bertanggung jawab atas sedekah menerima, mengelola dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerima.

Muallaf, yaitu mereka yang baru untuk agama Islam, imannya masih lemah, sehingga masih membutuhkan bimbingan.

Budak, budak yang berjanji untuk dibebaskan.

Garim, yaitu mereka yang memiliki utang banyakk untuk kepentingan dan kemajuan Agama Islam, bukan untuk kejahatan.

Fisabilillah, yaitu mereka yang berperang di jalan Allah.

Ibnu Sabil, orang yang sedang dalam perjalanan bermaksud baik dan kesulitan perjalanan.
Demikianlah Ulasan mengenai hal tsb diatas.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar: