Laman

Senin, 25 Februari 2013

Dahsyatnya Istri Yg Berbakti ke Suami

Dahsyatnya Istri Yg Berbakti ke Suami

Rasulullah SAW bersabda," Seandaikan aku memerintahkan seorang sujud kepada selain Allah, niscaya aku perintahkan kpd wanita bersujud kpd suaminya." (HR Tirmidzi:IV/386)
Seorang istri tidak boleh sujud kpd suami, namun ia harus taat dan patuh kpd suaminya dlm ketaatan yg diperbolehkan agama.

Seorang perempuan pernah datang kpd nabi saw. Ia bertanya," Ya Rasulullah, aku adalah utusan kaum perempuan kpd baginda. Jihad telah diwajibkan atas kaum laki lahi, jika mereka terluka, mereka mendapatkan pahala. Jk mereka terbunuh, mereka senantiasa hidup dan diberikan anugerah dari Rabb mereka. Sementara kami, segenap kaum perempuan, disuruh berbakti kpd mereka. Apa yg kami dapatkan dari semua itu ?" Rasulullah menjawab, " Sampaikanlah kpd setiap perempuan yg engkau jumpai bahwa taat dan berbakti kpd suami serta mengakui dan memenuhi hak haknya sebanding dengan hal itu, tetapi sangat sedikit dari kalian yg melakukan."

Rasulullah bersabda," Allah tidak akan melihat perempuan yg tidak bersyukur kpd suaminya, yakni tidak pernah merasa cukup dengannya." (HR Hakim, disahih Adz Dzahabi dalam At Talkhish)

Rasulullah juga bersabda," Ada dua orang yg shalatnya tidak melewati kepalanya, yaitu budak yg melarikan diri dari majikannya sampai dia kembali padanya dan istri yg durhaka kpd suaminya hingga dia kembali (taat) kpdnya." (HR Hakim IV/191, Thabrani XI/221, dishahihkan Al Albani dlm Shahih At Targhib wat tarhib II/86)

SEORANG ISTRI TIDAK BOLEH BERPUASA SUNAH TANPA IZIN/RIDHO SUAMI

Rasulullah bersabda," Seorang istri tidak boleh berpuasa (dlm riwayat lain disebutkan:" Janganlah seorang istri berpuasa), sementara suaminya ada di rumah, tanpa seizin suami (maksudnya selain puasa bulan Ramadhan). Dan tidak memberi izin seseorang utk masuk dalam rumahnya tanpa izin suamunya." ( HR Bukhari Muslim dll)

Menurut imam nawawi," Larangan ini menunjukkan pengharaman spt yg ditegaskan teman teman kami (yakni para ulama Madzhab Syafi'I)

Dalam Fath al bari, Al Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadits ini bermakna hak suami atas istrinya lebih diutamalan drpd melakukan sesuatu hal sunah krn hak suami adalah wajib. Melakukan sesuatu yg wajib harus didahulukan drpd sesuatu yg sunah.
Jika menelaah kandungan hadits ini dan hadits sebelumnya, kita akan mendapatkan betapa besar perhatian islam dalam mengatur hubungan seksual antara suami istri. Islam melarang seorang istri bertindak sendiri (tanpa izin suami), bahkan dalam urusan ibadah yg menghalangi suaminya bersenang senang dgn dirinya. (Ibadah senggama diutamakan drpd ibadah seperti ini, mis puasa sunah)

Salam Hijrah. UniQ
Sent from BlackBerry® on 3

Tidak ada komentar: